Terkait Pembangunan Pasar Tempe, PPK Tolak Perubahan Kontrak Perjanjian PT.DAU

By Abdi Satria


nusakini .com- Makassar-Menindaklanjuti progres pembangunan pasar Tempe Sengkang Wajo yang mulai berjalan, PT. Delima Agung Utama sebagai kontraktor pelaksana mengajukan perubahan dan pergantian surat perjanjian kontrak terkait pergantian personil pada perusahaan pelaksana proyek. Adapun Surat perjanjian kontrak tersebut, dengan nomor : HK 02.03/cb29.5.1/2020/115 tertanggal 14 Oktober 2020.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kontrak tersebut berlangsung terbatas dan tertutup, hanya diikuti oleh Direktur Utama PT. DAU, sesuai dengan undangan yang tertera dari Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi, Rabu (16/12) lalu. 

Sementara PPK Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan awalnya menolak untuk melakukan perubahan kontrak terkait pergantian personil pada perusahaan PT. DAU sebagai pelaksana proyek.

Kuasa Hukum Direktur Utama PT. DAU, Prana Yogaswara mengatakan, pada perjanjian kontrak terkait pergantian atau perubahan personil bisa dilakukan namun dari pihak PPK sampai saat ini belum menunjukkan itikad baiknya untuk merubah kontrak tersebut dengan alasan kontrak sudah berjalan, meski dasar hukumnya ada untuk diubah.

"Penggantian dan perubahan personil pada kontrak secara administratif itu bisa dilakukan, tinggal mau tidak pihak PPK nya", tegas kuasa hukum Prayoga.

Sebelumnya pihak PT DAU mengajukan penandatanganan kontrak yang dianggap keliru, terkait perubahan personil dan nomor rekening perusahaan cabang, sementara yang melaksanakan kontrak adalah kantor pusat PT.DAU.

" Alangkah baiknya secara aturan, yang berkontrak kantor pusat jadi rekeningnya pun kantor pusat, ini yang mau kita rubah", lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. DAU, Drajat Winanjar usai mengikuti rapat evaluasi dengan pihak PPK, mengungkapkan pihak PPK mengusulkan untuk penundaan pelaksanaan kontrak termasuk pengawas berkala. PT DAU sendiri berkomitmen untuk melanjutkan proyek pekerjaan, dan berharap PCM bisa terlaksana agar Pekerjaan bisa di maksimalkan.

"Kami ingin pelaksanaan kontrak pekerjaan ini terus berlanjut, kami diberikan kesempatan untuk ikut dalam PCM untuk pergantian personil", ungkapnya.

Rapat tertutup tersebut berlangsung selama tiga jam, meski sebelumnya sempat diwarnai ketegangan antara pihak PT. DAU dengan tim pengamanan diluar gedung.(ady)